SOROT – Nelson Pasaribu, Kasi Kemitraan dan Pemberdayaan Komunikasi, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser, berencana melakukan kemitraan dengan media massa yang ada di Paser.
Kemitraan itu kata Nelson, akan dilakukan pada semua media massa, baik cetak, elektronik maupun media online (digital), karena semua media itu memiliki pasar masing-masing.
“Saya inikan Kasi Kemitraan dan Pemberdayaan Komunikasi, apakah kami hanya bermitra pada satu media, kan tidak seperti itu, tidak ada disebutkan hanya bermitra pada media ini, kalau disebutkan bagaimana dengan media lain,” kata Nelson, Selasa (9/1/18).
Untuk membangun kemitraan dengan pers kata dia, banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya melakukan perjalanan jurnalistik ke desa-desa yang ada di Paser guna mengangkat ke publik potensi yang ada di desa.
“Kemitraan itukan saling menguntungkan, kita juga tidak bisa mengesampingkan tugas pers, kemitraan ini tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Kabupaten Paser,” ucapnya.
Adapun terkait penyajian berita kata Nelson, jika ada pemberitaan yang harus diluruskan atau memerlukan klarifikasi maka berdasarkan aturan, pers harus memberikan hak jawab dari sumber berita.
“Kalau memang ada berita yang harus diklasifikasi, pers harus memberikan hak jawab. Dan harus dimuat pada media yang bersangkutan, yang telah memberitakan sebelumnya,” tegasnya.
“Makanya kita (DKISP) ini harus berlangganan semua media yang ada di Paser. Bagaimana kita bisa tahu pemberitaan yang ada kalau kita tidak berlangganan,” sambungnya. (rsd)