SOROT – Kepala Kantor BPJS Kesehatan Paser Normini mengatakan, BPJS Kesehatan berlaku secara nasional, terhitung delapan hari sebelum dan sesudah lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah.
“Selama lebaran BPJS Kesehatan berlaku secara nasional,” kata Normini pada acara sosialisasi bertajuk ‘mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan’, Kamis (7/6/18) lalu.
Selama itu juga kata Normini fasilitas kesehatan di Kabupaten Paser seperti klinik, puskesmas dan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan.
“BPJS Kesehatan juga buka selama H-8 dan H+8 lebaran dari jam 08.00 sampai jam 12.00 siang, selain itu masyarakat juga dapat mengakses informasi berkaitan BPJS atau mengurus administrasi,” terangnya.
Menurutnya, upaya itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan jaminan kesehatan.
“Ini upaya untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan selama lebaran,” ucapnya. (kfp/rsd)