SOROT – Tim Masyarakat Peduli Api (MPA) mengikuti kegiatan pelatihan dasar pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis, (3/11) di Balai Desa Muara Lambakan Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser Kaltim.
Kegiatan yang dilaksanakan PT. Fajar Surya Swadaya (FSS) bekerjasama dengan 5 desa di wilayah Kecamatan Long Kali itu, dihadiri Camat Sugianoor, S.Sos, Kapolsek AKP Danang Aries Susanto, Danramil Kapt Inf. Sagiyun, Pelaksana tugas BPBD Paser Chandra beserta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Polsek Long Kali AKP Danang Aries Susanto menyampaikan terkait dasar hukum penindakan serta aturan penegakan hukum.
Danang menghimbau kepada peserta MPA, pihak perangkat desa serta pihak perusahaan apabila memasuki musim panas agar tidak membuka lahan, ladang dan kebun dengan cara dibakar karena mengakibatkan terjadi Kebakaran hutan dan lahan.
“Polres, Polsek bersama Pemkab Paser dan Pemerintah Kecamatan Long Kali telah mensosialisasikan tentang Pengendalian Karhutla dan Sanksi hukum yg diatur dalam Inpres No. 16 Thn 2011 kepada seluruh perusahaa perkebunan yang ada di Paser dan masyarakat,” kata Danang.
Oleh karena itu kata Danang, Antara perusahaan, pemerintah desa dan kecamatan serta masyarakat harus selalu menjalin koordinasi, komunikasi dan kerjasama dalam melakukan penanggulangan dan pencegahan karhutla.
Selain memberi himbauan, Danang juga mengucapkan terima kasih kepada Tim MPA yang telah dibentuk oleh perusahaan PT. FSS yg ada di 5 desa, Agar Tim MPA harus bekerja sesuai Tupoksi dan peduli terhadap terjadinya Karhutla.
Diakhir kesempatan Danang juga berpesan kepada peserta dan masyarakat Desa Muara Lambakan untuk selalu mengingatkan putra-putri jangan sampai terlibat ataupun sampai mengkonsumsi narkoba.
Sementara dalam pelatihan itu juga dilakukan tanya jawab antara peserta MPA dengan nara sumber sekaligus penyerahan peralatan diri kepada seluruh peserta dan dilakukan simulasi penanganan kebakaran. (rsd)