SOROT – Sebagai bentuk tranparansi kepada publik atau masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerapkan pengelolaan data berbasis elektronik (e-database) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2019.
Sosialisasi Perbup tersebut dilakukan Asisten Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Ina Rosana di ruang rapat Sadurengas, Selasa (18/6/19), bersama Kepala Bappeda Paser Muksin dan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.
“Dari sosialisasi ini kita dapat menghasilkan data pembangunan yang berkualitas dan efektif, data yang akurat, aktual, lengkap, dan semua orang mudah mengaksesnya,” kata Ina Rosana membacakan sambutan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.
Ina mengatakan, data yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam setiap proses perencanaan pembangunan sebagai material yang sangat signifikan dalam perencanaan pembangunan.
Oleh karenanya agar data itu dapat tersaji dengan baik dan efektif, perlu adanya pengelolaan data pembangunan yang menggunakan elektronik.
“Karena di era teknologi elektronik sangat membantu pengelolaan data perencanaan. Tidak ada salahnya, kita sebagai pelayan masyarakat, menggunakan teknologi elektronik untuk pengelolaan data-data pembangunan,” ucap Ina.
Ina mengajak kepada OPD untuk meninggalkan paradigma lama yaitu pengelolaan data secara manual yang cenderung memperlambat pekerjaan dan menghasilkan data-data yang tidak akurat dan kurang aktual.
Sementara Kepala Bappeda Paser Muksin menambahkan, dengan penerapan e-database itu akan menjadi acuan pemerintah dalam peneranan Sistem Informasi Daerah Dalam Angka (Sidda)
“Ini akan memudahkan kami dalam penerapan Sidda. Dengan e-database ini, setiap OPD bisa dengan mudah memperbaharui data secara berkala,” kata Muksin.
Sidda yang sudah dikelola secara elktronik ini lanjut Muksin, bagi Pemkab Paser akan sangat mudah dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
“Jika pemerintah mampu memperoleh data yang berkualitas melalui e-database ini, maka akan memudahkan kami menyusun rencana pembanguan daerah dalam waktu kedepan,” tukas Muksin. (adv/kfp)