SOROT – Polisi menemukan warga sedang sibuk melakukan pembakaran lahan, Selasa (8/11) di RT 09 Dusun Simpang Batu Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser Kalitm.
Beruntung Polsek Paser Belengkong yang sedang berpatroli cepat mengetahui kejadian tersebut, sehingga si jago merah yang sudah mulai beraksi bisa segera dipadamkan.
Saat berada di lokasi, polisi segera meminta kepada warga tersebut agar menghentikan perbuatannya karena bisa memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas.
Pemilik lahan akhirnya henghentikan perbuatannya membakar lahan, bersama polisi ia pun memadamkan api dengan peralatan seadanya. Tak memakan waktu lama api akhirnya berhasil dipadamkan.
Kepada polisi kata Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, melalui Kapolsek Paser Belengkong AKP Tasimun, warga yang bukan berdomisili di Paser Belengkong itu mengaku membakar lahan karena mau membangun rumah di lokasi tersebut.
“Lahan yang dia bakar itu untuk membangun rumah, tapi apa pun alasannya kalau dengan cara membakar itu tidak boleh karena sangat berbahaya, dan bisa mengakibatkan kebakaran yang luas,” kata Tasimun.
Oleh karena itu kata Tasimun pihaknya memberi pemahaman dan himbauan kepada pemilik lahan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Tak hanya kepada pemilik lahan, himbauan serupa juga disampaikan kepada warga sekitar untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
“Walaupun awalnya hanya sedikit tapi nantinya bisa menjadi meluas, apa lagi lahannya kering ditambah angin kencang. Sehingga pada akhirnya akan merugikan kita semua,” ucap Tasimun. (rsd)