Di Bontang, Polisi Juga Dirazia dalam “Gaktibplin”

448

BONTANG, Sorotonline.com,– Di Bontang, Kalimantan Timur razia juga dilakukan terhadap personel polisi. Razia dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Polres Bontang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Bontang.

Kasi Propam Polres Bontang, Polda Kaltim Iptu Abdul Khoiri memimpin langsung jalannya Kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) setelah pelaksanaan apel pagi, Rabu (15/07/2020).

Pagi ini Si Propam melaksanakan Gaktibplin Fungsi lalu Lintas. Gaktibplin dilaksanakan setelah Apel pagi di halaman Kantor Sat Lantas Polres Bontang.

Kegiatan Gaktibplin tersebut meliputi kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP, SIM, STNK, Surat lainnya, sikap tampang dan gampol atau pakaian yang dipakai Personil Polri.

Kasi Propam Polres Bontang IPTU Abdul Khoiri menyampaikan kegiatan Gaktibplin ini sesuai Perintah Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK.MH untuk melakukan Gaktibplin anggota.

Gaktibplin ini dimaksudkan untuk menekan terjadinya pelanggaran disiplin anggota. Pelanggaran kode etik dan pelanggaran tindak pidana.

“Karena selain merugikan diri sendiri, keluarga juga merugikan institusi Kepolisian,” katanya.

Kasi Propam, juga memberikan arahan tentang agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri. “Jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada para personel Polri di wilayah Polda Kaltim selain melaksanakan “Gaktibplin” juga agar selalu mematuhi protocol Kesehatan di tengah situasi Pandemi Covid-19.

“Dalam bertugas baik itu sedang berada di ruangan maupun di luar ruangan selalu menggunakan masker. Selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tutur Ade Yaya Suryana.

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.