SOROT – Kegiatan pengaturan Lalulintas (Lalin) dan teguran Simpatik dilakukan oleh Polsek Longikis, Kabupaten Paser, Kaltim, Selasa (15/11) bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan saat berkendara.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Longikis AKP Jumali mengatakan, hari ini, Senin (15/11) pihaknya baru sebatas memberi teguran kepada pengendara yang membandel.
“Pelanggaran Lalulintas masih kita tegur, dan mengingatkan agar setiap berkendara harus membawa kelengkapan,” kata Kapolsek Longikis AKP Jumali.
Tapi mulai besok Rabu tanggal 16 sampai 29 Nopember kata Jumali sudah berlaku Operasi Zebra 2016 dan akan dilakukan penindakan tilang bagi pelanggaran Lalin.
“Besok (16/11) sudah dilakukan penindakan bagi pelanggar lalulintas, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI,” kata Jumali. (rsd)