GAP dan GBS Tingkatkan Pemahaman Program Responsif Gender, Menuju Paser MAS

231

SOROTONLINE.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) Kabupaten Paser menyusun percepatan program mendukung Paser MAS (Maju Adil dan Sejahtera).

Penyusunan tersebut salah satunya dalam mewujudkan Kabupaten Paser Responsif Gender, mengingat masih adanya kendala dalam pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) terutama di Desa.

Untuk mendukung Paser MAS, DP2KBP2A Paser melaksanakan Roadshow Advokasi Pengharusutamaan Gender (PUG) dan Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) Kecamatan dan Desa dalam penyusunan PPRG, di 10 Kecamatan.

“Tanggal 12-30 Juni 2021 dimulai dari Kecamatan Long Kali, kemudian 21 Juni Advokasi PUG dan Penyusunan GAP dan GBS Kecamatan Muara Samu,” Hj. Hadijah Kepada DP2KBP2A Paser, Rabu (23/6/2021) di Tanah Grogot, Kaltim.

Pelaksanaan yang di Muara Samu diikuti peserta sebanyak 25 orang perwakilan dari 9 Desa dan OPD Kecamatan Muara Samu. dengan menghadirkan Narasumber Kasrani Kabid PUG dan PP DP2KBP3A Kabupaten Paser,” tambahnya.

Terkait kegiatan tersebut, Camat Muara Samu diwakili Sekcam Umar Dhani, kata Hadijah, sangat senang dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para Focal Point Kecamatan dan Desa terhadap penyusunan GAP dan GBS.

“Walaupun Kecamatan dan Desa sudah menyusun ARG sebanyak 2 Kegiatan, namun kedepan akan ditingkatkan jumlah kegiatan yang di buatkan GAP dan GBSnya, untuk di jadikan acuan dalam proses perencanaan dan penganggaran program kegiatan yang responsif gender di Kecamatan Muara Samu,” jelasnya.

Menurut Hadijah, PPRG merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan.

PPRG juga merupakan bentuk implementasi dari penganggaran berbasis kinerja dimana pengelolaan anggaan menggunakan analisas gender pada input, output dan outcome pada perencanaan dan penganggaran serta mengintegrasikan aspek keadilan (equity).

“Aspek keadilan ini sebagai indikator kinerja, setelah pertimbangan ekonomi, efisiensi dan efektifitas. Dengan demikian Anggaran Responsif Gender (ARG) menguatkan secara signifikan kerangka penganggaran berbasis kinerja lebih berkeadilan,” terangnya.

Sementara itu Kabid PUG dan PP Kasrani menyampaikan bahwa Semua OPD dan Desa di Kabupaten Paser setiap tahun diwajibkan menyusun PPRG, minimal dua kegiatan dan telah dilaksanakan, namun akan terus ditingkatkan jumlah kegiatan yang disusun PPRG di setiap OPD dan Desa.

“Penyusunan PPRG wajib mendasarkan pada prinsip anggaran berbasis kinerja yang dikenal singkatan 3E, yaitu Ekonomis, Efisien Dan Efektif serta menambahkan prinsip Equity (E),” kata Kasrani.

Teknis penyusunan PPRG di daerah Kata Kasrani, dapat dilakukan melalui (1) analisis gender dengan Gender Analysis Pathway (GAP), (2) penyusunan Gender Budget Statement/Pernyataan Anggaran Gender (GBS/PAG).

Selanjutnya, (3) mengintegrasikan hasil GAP, GBS dalam penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.

“Adapun tujuan dilaksanakannya PPRG ini yaitu : (1). Meningkatkan pengetahuan mengenai proses Perencanaan Penganggaran Daerah. (2). Meningkatkan pemahaman mengenai proses advokasi anggaran yang responsif Gender (Penyusunan RKA,GBS, GAP),” ucapnya.

“Kemudian yang ke (3). Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam menyiapkan budgeting yang responsif Gender. (4). Perencanaan sesuai kebutuhan masyarakat dan berbasis gender,” sambungnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.