Dilaporkan Setiap Bulan, Insentif Tenaga Kesehatan di Paser Sudah Dibayar

307

SOROTONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menanggapi surat teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan.

Terkait hal tersebut, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menjelaskan, insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) pada Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya sudah dibayarkan.

Pernyataan itu seperti disampaikan Bupati Paser dalam suratnya pada Menteri Dalam Negeri tanggal 1 September 2021 Nomor 900/1942/BKAD tentang Realisasi Pembayaran Innakesda.

“Realisasi insentif tenaga kesehatan ini dibayar sesuai dengan jumlah riil kebutuhan penanganan Covid-19,” kata Fahmi. Kamis (2/9/2021).

Dalam surat tersebut Bupati Paser menyampaikan, dari Pagu untuk Innakesda di Dinas Kesehatan sebesar 6 miliar rupiah, sudah dibayarkan sebesar 49.24 persen atau sebesar Rp. 2.954.298.090.

Sedangkan realisasi Innakesda pada RSUD Panglima Sebaya sebesar 60.13 persen, atau Rp. 7.540.357.413 dari total pagu sebesar 12.54 miliar rupiah.

“Keterlambatan pembayaran Innakesda di RSUD Panglima Sebaya dikarenakan adanya penyesuaian sistem pembayaran melalui Web Kemenkes,” tulisnya.

Bupati memastikan, pelaporan realisasi pembayaran Innakesda ini disampaikan setiap bulan via link bid.ly/mon-kaltim-sulawesi2.

Terkait detail pembayaran di Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya disampaikan dalam bentuk lampiran surat Bupati kepada Mendagri.

Lampiran surat tersebut ditandatangani Kepala BKAD Abdul Kadir, Kuasa BUD Ali Nour Muhammad dan mengetahui Sekretaris Daerah Katsul Wijaya. (*/rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.