SOROT – Polsek Batu Sopang Berhasil mengamankan NC, daftar pencarian orang (DPO) Polres Magelang Polda Jawa Tengah, Sabtu (26/11) sekitar pukul 06.30 Wita, di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kaltim.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Batu Sopang Iptu Hariadi mengatakan, Penangkapan DPO Polres Magelang itu dilakukan oleh Polsek Batu Sopang dan dibek up Polda Kaltim.
“Saya bersama kanit reskrim dan dibek up anggota Jatanras Polda Kaltim dengan kanitnya yang langsung melakukan penangkapan terhadap NC,” kata Hariadi.
Sementara tersangka kata Hariadi diamankan di Polsek Batu Sopang dan hari ini juga, Sabtu (26/11) dijadwalkan langsung diberangkatkan ke Kota Balikpapan, Kaltim.
Lelaki yang beralamat di Dusun Bone 002/003, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang itu Sebelumnya kata Hariadi, Telah melakukan tindak kejahatan kasus perlindungan anak di wilayah hukum Polres Magelang.
Berdasarkan laporan dari Polres Magelang, NC melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri,” kata Hariadi. (rsd)