SOROTONLINE.COM- Diduga banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di wilayah Kalimantan Timur, angkanya mencapai 21 IUP Palsu dan ini hampir tersebar diseluruh provinsi tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Martinus mengataka, ada oknum-oknum yang diduga menjadi dalang dari permainan IUP ini dengan mengatasnamakan orang lain atau pejabat masuk ke instansi bersangkutan.
“Sehingga IUP palsu muncul, permainan mereka tidak gratis dan mendapat fee,” kata Martinus Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (16/11/2022) di Samarinda.
Lebih lanjut dikatakan, tambang ilegal ini harus diusut sampai selesai, mengingat untung dari tambang ilegal ini sangat besar dan mereka tidak membayar pajak ke negara dan daerah.
“Dampaknya juga besar bagi lingkungan seperti, hutan gundul, lubang galian besar, hingga banjir dimana-mana dampak dari tambang ilegal ini,” ujarnya.
Ia menekankan perlu adanya peran dari masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap tambang ilegal sehingga public dapat segera melaporkan.
“Selain itu juga perlu adanya sosialisasi ke masyarakat, tokoh masyarakat, dan lainnya terkait adanya tambang ilegal ini,” pungkasnya. (sm)