Sejak 2013, Kabupaten Paser Kembali Peroleh Predikat WTP ke Sepuluh Kali

307

SOROTONLINE.COM – Kesekian kalinya, Kabupaten Paser kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Paser Tahun 2022.

Dengan perolehan predikat yang ke 10 kali ini, artinya Kabupaten paling selatan Kaltim itu berhasil mempertahankan predikat WTP sejak Tahun 2013.

Pemberian predikat WTP di Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Lalu hasil pemeriksaan itu diserahkan Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser

Penyerahan tersebut diwakili Kepala Sub Auditorat Kalimantan Timur Bombit Agus Mulyo kepada Bupati Paser yang diwakili Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Senin (29/5/2023).

Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah merupakan pemeriksaan mandatory yang bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, BPK memberikan opini sesuai dengan bukti – bukti yang diterima dalam pemeriksaan.

Penilaian kewajaran seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Sementara itu, Sekda Katsul Wijaya dalam sambutan Bupati yang dibacakannya mengatakan, predikat WTP dianggap sebagai semangat positif.

Predikat WTP bagi daerah kata dia, adalah bagian untuk mendapatkan prestige sehingga dapat menumbuh kembangkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah.

Masih dalam sambutan Bupati dikatakan, pada hakikatnya Pemkab tidak hanya mengejar predikat WTP akan tetapi juga yang terpenting adalah bagaimana efektivitas efisiensi penggunaan anggaran.

“Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen dan bertekad akan terus memperbaiki laporan keuangan dan efesiensi anggaran. Tentunya semua ini guna mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera), kata Sekda Katsul Wijaya.

Selain itu juga dijelaskan, Kabupaten Paser merupakan Kabupaten yang menerapkan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) secara penuh.

“Meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala namun ke depannya aplikasi tersebut Insha Allah akan mempermudah dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dengan penambahan fitur – fitur,” pungkasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.