Tumpang Tindih Sertipikat Tanah Asiyah, Kanwil BPN Kaltim Turunkan Tim di Long Ikis

2424

SOROTONLINE.COM – Tim penelitian data fisik dan lapangan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim melakukan peninjauan ke lapangan, Kamis (13/7/2023).

Peninjauan tersebut buntut dari persoalan tumpang tindih tanah bersertipikat di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser antara Asiyah dan Sukri Siswanto.

Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2023 juga pernah dilakukan pemeriksaan lapangan, namun kejelasan hukum masih tak jelas.

Akibatnya pihak Asiyah geruduk kantor BPN Paser pada 26 Juni 2023 dan menyampaikan pemberitahuan rencana aksi demo pada 5 Juli lalu ke Polres Paser.

Alhasil, BPN Paser langsung berkordinasi dan menyampaikan informasi terkait rencana tindak lanjut dari Kanwil BPN Kaltim turun langsung melakukan penelitian data fisik dan lapangan.

Muchtar Amar, kuasa hukum Asiyah menjelaskan Kanwil BPN Kaltim melakukan penelitian data fisik dan lapangan terhadap sertipikat nomor 17/Atang Pait milik Asiyah.

“Tumpang tindih tanah milik klien kami ini sebenarnya persoalan yang tidak terlalu rumit, faktanya sudah jelas, apa lagi yang diragukan?” kata Amar yang juga Pemerhati Politik dan Hukum.

“Ini tergantung niat baik dari pihak yang berwenang, konstitusi kan sudah memberikan kewenangan yang tegas kepada BPN dan Kepolisian untuk mengurai praktik mafia tanah, bahkan ada satgasnya dan menjadi issue krusial jelang pilpres 2024,” tambahnya.

Ia meminta jika ada oknum mafia tanah agar dicopot dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Bebastugaskan atau dicopot saja jika tak bisa menekan praktik mafia tanah, bila perlu proses hukum bagi yang terlibat karena sudah sangat meresahkan” pungkasnya.

Untuk diketahui, fakta tanah tumpang tindih seluas 1.762 M2 diperoleh berdasar Berita Acara Hasil Pemeriksaan Lapangan Sengketa/Konflik/Perkara No. 253/BA/64.01.600.13/PMPP/IV/2019 yang diterbitkan BPN Paser. (*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.