Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus 3 DPRD Paser Bergerak Cepat Kunjungi ANRI

268

SOROTONLINE.COM – Dalam rangka percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus 3 DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pada 18 April lalu.

Ketua Pansus 3 DPRD Paser, Rahmadi menjelaskan target dalam menyelesaikan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan hanya tersisa sebelum masa jabatan anggota DPRD Paser periode 2019-2024 berakhir.

“Karena masa jabatan kami tinggal beberapa bulan lagi, kami bergerak cepat untuk menyelesaikan Raperda yang tengah di godok ini,” terang Rahmadi, Senin (22/4/2024).

Dikatakan, pihaknya mempertanyakan terkait penyelenggaraan kearsipan yang bisa dijadikan Perda atau cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Saran dari mereka, penyelenggaraan kearsipan yang saat ini sedang di godok lebih baik dalam bentuk peraturan daerah atau perda,” tambahnya.

Hal tersebut dikarenakan, kata Rahmadi jika dalam bentuk Perda maka akan sangat besar pengaruhnya.

Terlebih, dalam amanat Undang-Undang (UU) dipertegas bahwa kearsipan yang berada di pusat menggunakan APBN dan di daerah menggunakan APBD.

“Selain itu, juga akan selaras denga RPJMD- RPJPD sehingga bisa berelasi antara pusat dan daerah,” ulasnya.

Disamping itu, juga akan selaras dengan visi misi kepala daerah yang selaras dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Jika melihat isi dari Raperda yang sekarang digodok, mereka menyarankan agar dapat dilanjuti menjadi Perda sehingga pengelenggaraan kearsipan di daerah mendapat perlindungan hukum yang jelas,” bebernya.

Rahmadi mengapresiasi penerimaan oleh ANRI, dan hasil diskusi yang dilakukan akan dijadikan bahan pembahasan di rapat Pansus berikutnya.

“Kami sangat mengapresiasi penerimaan oleh ANRI, masukan yang disampaikan akan menjadi bahan kami dalam rapat pembahasan raperda berikutnya,” terangnya.

Saat kunjungan di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, DPRD Paser juga memboyong Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disparpus) Kabupaten Paser. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.