SOROTONLINE.COM – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri pengambilan sumpah dan janji jabatan 30 anggota DPRD Kabupaten Paser di ruang Rapat Baling Seleloi. Jalan Gajah Mada, Tanah Grogot, Senin (19/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Paser saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DRPD terpilih.
“Melalui momentum berbahagia ini, perkenankan saya menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik pada hari ini,” kata Fahmi Fadli.
Anggota DPRD kata Fahmi memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, meski begitu anggota DPRD tidak boleh mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok.
“Harus mengedepankan kepentingan umum dalam bertugas,” ucapnya.
Dikatakan, terkait fungsi DPRD yakni Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. Selain itu, anggota DPRD memiliki hak berupa hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat disertai rekomendasi penyelesaian.
“Begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima,” ungkapnya.
Anggota DPRD harus memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi sikap perilaku (attitude) yang baik.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan peningkatan kompetensi diri yang dapat dilakukan anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis.
“Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya,” terangnya.
Pelatihan dan pengembangan kata dia diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu Bupati Fahmi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD masa bakti 2019-2024, atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.
Dikesempatan yang sama Ketua DPRD Periode 2019-2024, Hendra Wahyudi, menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika selama masa pengabdian ada hal yang kurang berkenan.
“Mohon di maafkan, dalam kesempatan yang sama, kami ucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRD terpilih,” kata Hendra Wahyudi.
Untuk diketahui, dari 30 anggota DPRD Kabupaten Paser yang diambil sumpah dan janji jabatannya, satu orang berhalangan hadir. Hal ini dikarenakan orang tua yang bersangkutan meninggal dunia. (adv)