SOROTONLINE.COM – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Paser dengan Pemerintah Daerah Terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Paser TA 2024, Rabu (14/8/2024).
Berlangsung di Ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser, dalam rapat Paripurna tersebut Bupati Paser menyampaikan apresiasi kepada anggota Dewan atas kebersamaan dalam pembangunan.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” kata Fahmi Fadli.
Menurutnya penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah disesuaikan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Paser yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Fahmi menegaskan tahun ini pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memiliki total APBD tertinggi dalam sejarah Kabupaten Paser, yakni 5.4 triliun rupiah lebih.
“Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan,” ujarnya.
Dengan begitu, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan, khususnya pengeluaran anggaran belanja, dan tetap selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Atas disahkannya Perubahan APBD 2024 ini Bupati Paser berharap dapat segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi mengatakan Rapat paripurna Persetujuan Atas Perubahan APBD ini dilaksanakan setelah disampaikannya Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Paser.
Termasuk Pandangan umum Fraksi – Fraksi Atas Keuangan Perubahan APBD tahun 2024, Penyampaian Jawaban Bupati Paser atas pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Paser,dan telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama tim Pemerintah Daerah.
Dalam acara itu Bupati Paser bersama Ketua DPRD Paser melakukan penandatanganan naskah dan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dengan DPRD Kabupaten Paser. (adv)