Fraksi Demokrat DPRD Paser Soroti Penurunan Target Realisasi Dana Transfer Pusat
SOROTONLINE.COM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Paser memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025.
Salah satu perhatian utama fraksi adalah menurunnya realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan pembiayaan pembangunan daerah.
Pandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan oleh anggota fraksi, Acong Asfiyek, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (25/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Acong menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah Kabupaten Paser hingga saat ini masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat, di samping Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, setiap penurunan dana transfer perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pada Tahun Anggaran 2025 realisasi pendapatan transfer tercatat sebesar Rp3,47 triliun, atau 88,36 persen dari target anggaran sebesar Rp3,93 triliun. Angka tersebut menunjukkan adanya penurunan dibandingkan target yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Acong mengungkapkan bahwa penurunan tersebut salah satunya berasal dari berkurangnya penerimaan dana transfer pemerintah pusat melalui Dana Perimbangan. Pada tahun 2025, realisasi Dana Perimbangan hanya mencapai sekitar Rp2,76 triliun, atau 88,28 persen dari target sebesar Rp3,13 triliun.
“Penurunan ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena Dana Perimbangan merupakan salah satu sumber utama pendanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Acong.
Fraksi Demokrat menilai kondisi tersebut harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Paser diminta mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan menurunnya realisasi dana transfer, baik yang berasal dari kebijakan pemerintah pusat, perubahan formula pengalokasian dana, maupun pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses penyaluran.
Menurut Acong, evaluasi tersebut penting agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah antisipatif dalam menghadapi kemungkinan perubahan kebijakan fiskal nasional di masa mendatang.
Selain melakukan evaluasi, Fraksi Demokrat juga mendorong Pemerintah Kabupaten Paser untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penyaluran dana transfer dapat berjalan lebih optimal dan tidak terkendala persoalan administratif.
Fraksi Demokrat juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pemenuhan persyaratan penyaluran dana yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Dengan demikian, peluang keterlambatan maupun pengurangan alokasi transfer dapat diminimalkan.
Di sisi lain, Acong menilai Pemerintah Kabupaten Paser harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dengan memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Fraksi Demokrat, peningkatan kemandirian fiskal menjadi langkah penting agar pembangunan daerah tetap berjalan meskipun terjadi perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta lebih selektif dalam mengelola belanja daerah dengan memprioritaskan program-program yang benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk meminimalisir pembiayaan yang tidak terlalu prioritas, sehingga kemampuan keuangan daerah tetap terjaga dan program pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tegas Acong. (adv)
