Plat Merah Dipakai Mencuri Buah Sawit

858

SOROT – Polisi berhasil menangkap pria berinisial AA (30) sekitar jam 19.30 wita, Rabu (16/11), pelaku pencurian buah sawit milik PT. Saraswanti di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kaltim.

Menurut Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Batu Engau Iptu Yulianto Eka Wibawa mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan security PT. Saraswanti.

“Security melapor katanya ada beberapa orang yang mencuri buah sawit di kebun PT. Saraswanti,” kata Kapolsek Batu Engau Iptu Yulianto Eka Wibawa.

Berdasarkan informasi tersebut kata Yulianto, Aiptu Sigit bersama security mendatangi kebun PT. Saraswanti afdeling A devisi 1. Saat di TKP, ditemukan dua orang mengendarai sepeda motor mengangkut buah sawit.

“Pada saat disuruh berhenti oleh anggota, kedua orang tersebut kabur meninggalkan motornya. Dan salah satu motor yang dipakainya mengangkut buah sawit itu ber-plat merah,” kata Yulianto.

Tak mau kehilangan buruan, polisi pun langsung mengejar mereka, satu orang berhasil tertangkap yakni AA, sementara satu orang lainnya berhasil kabur.

“Dari keterangan AA, kata Yulianto aksi pencurian buah sawit milik PT. Saraswanti dilakukan oleh tiga orang. Satu belum tertangkap karena lari, berinisial Y dan satunya lagi H yang sudah pulang duluan jalan kaki,” katanya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan lanjut Yulianto, yakni dua unit sepeda motor dan delapan tandan buah sawit. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.