SOROT – Kegiatan sosialisasi kelompok tani berbadan hukum, Sabtu (26/11) di Desa Suliliran Baru Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Kaltim.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Awaludin dari BP3K Tanah Grogot, Yusuf dari Dinas Pertanian Paser dan Bhabinkamtibmas Bripka Asdar.
Dalam sosialisasi tersebut, kepada kelompok disampaikan tentang bantuan yang harus berbadan hukum agar segala sesuatunya dapat berjalan lancar.
Usai sosialisasi kemudian dilanjutkan acara pembentukan “Kelompok Tani Mawar Putih” dengan susunan pengurus, Ketua Anwar, Sekretaris Mustaking dan Bendahara Edi Rahman.
Sedangakan untuk Seksi pertanian pangan Asman, Seksi Perkebunan Arsad, Seksi Perikanan Hamsah, Seksi Peternakan Ridwan dan pengelola alsintan (Traktor) Saeni.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Paser Belengkong AKP Tasimun mengatakan Bhabinkamtibmas Bripka Asdar juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas pada kesempatan itu.
“Pada saat acara sosialisasi itu anggota juga memberikan sosialisasi terkait narkoba, tertib lantas, pemahaman radikalisme/terorisme dan soal antisipasi kenakalan remaja,” kata Tasimun. (rsd)