Polres Paser Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

1376

SOROT – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Paser kembali mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Kamis (5/1/17) di Tanah Grogot Kabupaten Paser, Kaltim.

Menurut Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi, Kedua terduga pelaku itu masing-masing berinisial AW (21) dan RG (37), mereka diamankan berdasarkan laporan yang diberikan warga kepada polisi.

Kemudian polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan AW di Jalan Kusuma Bangsa RT 3 Desa Tepian Batang bersama BB 1 paket sabu seberat 0,38 gram, 1 buah HP, celana pendek, serta 1 unit motor benopol KT 5064 YF.

Sementara dengan waktu yang tidak jauh berbeda, RG juga berhasil diamankan di sekitar Halte Jalan Jendral Sudirman, yang sebelumnya sudah membuat janji bertemu dengan AW dilokasi itu untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.

“Langsung kita amankan RG saat datang di lokasi yang mereka janjikan, kemudian kami bawa kerumahnya di Desa Janju untuk dilakukan penggeledahan,” kata Tonangi.

Hasil penggeledahan itu kata Tonangi, ditemukan BB 4 bungkus kecil berisi sabu-sabu seberat 0,92 gram, 2 bandel plastic, sendok takar, 2 buah bong plastic, 2 buah pipet, 1 hp, serta kotak pensil untuk menyimpan BB. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.