SOROT – Kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa berlangsung, Jumat (20/1/17) di Gedung Serba Guna Desa Olung, Kecamatan Longikis, Kabupaten Paser, Kaltim.
Acara yang digelar mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita itu dihadiri Kapolsek Longikis AKP Jumali, Camat Longikis M. Lukman Darma, Kades Olung Yusransyah, Ketua BPD Desa Olung, para Tokoh dan RT Desa Olung serta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Longikis AKP Jumali memberikan sambutan dan himbauan kepada peserta Musrenbang.
“Terima kasih kepada pihak Desa Olung yang telah mengundang dan melibatkan Polsek dalam kegiatan Musrenbang desa,” kata Jumali diawal sambutannya.
Selanjutnya Jumali mengharapkan kepada kepala desa dan perangkat desa dalam menggunakan ADD untuk pembangunan desa jangan ada penyimpangan, karena jika itu terjadi maka akan berkibat hukum dan berurusan dengan Kepolisian.
“Agar para ketua RT mengusulkan apa yang diperlukan untuk memajukan lingkunganya. Dan seluruh masyarakat dapat meningkatkan kerukunan antar umat beragama dan silahkan apabila ada pembangunan rumah ibadah diusulkan melalui dana ADD,” katanya.
Ia juga mengajak agar seluruh masyarakat Desa Olung bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Serta membangun manusianya terutama kepada generasi muda bangsa agar tidak salah pergaulan.
Usai sambutan kapolsek, acara dilanjutkan dengan penyampaian usulan dari para perwakilan. Ketua Koperasi desa Olung mengusulkan jalan menuju kebun Plasma sekitar 850 Hektar dilakukan perbaikan.
Dari Ketua RT 07 Darius juga mengusulkan diantaranya, perbaikan parit antara RT 06 dan RT 07 dan pembangunan musholla di SD 002 Longikis.
Masih soal usulan, Ketua RT 01 Surawiyandi mengusulkan jalan di RT 01 ke RT 02 diperbaiki. Sedangkan Ketua RT 06 Wilhelmus mengusulkan perbaikan jalan sekitar RT 06 dan penambahan gorong gorong.
Usulan juga datang dari Dalima guru Paud, mengusulkan perbaikan siring Pekarangan SDN O28 yang nyaris roboh.
Selanjutnya usulan usulan tersebut akan dikaji dan dilihat mana yg lebih prioritas untuk dilaksanakan dan selanjutnya akan dibahas di tingkat Kecamatan. (rsd)