SOROT – Terkait rumah tidak layak huni, masyarakat diharapkan secara aktif menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar segera mendapatkan bantuan baik melalui rehab parsial maupun pembangunan secara total.
Hal tersebut disampaikan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kaltim, Kamis (9/3/17). Meninjau hasil Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
“Pemkab Paser tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Yusriansyah di hadapan masyarakat penerima bantuan rehab rumah di Long Kali.
Dalam kunjungannya, Yusriansyah mengatakan bahawa RS-RTLH tersebut dibiayai dana APBN melalui Kementerian Sosial RI 2015-2016.
“Kementerian Sosial mengeluarkan anggaran sebesar 2.47 miliar untuk pembangunan RS-RTLH di Paser dengan jumlah 208 rumah, terdiri dari 168 di lima kelurahan dan 40 di dua desa,” katanya.
Menurutnya, secara rinci RS-RTLH di kelurahan masing-masing, Tanah Grogot 48 rumah, Muara Komam 8, Kuaro 5, Long Ikis 25 dan Long Kali 82 rumah. Selain itu ada juga dua desa yang mendapatkan program yang sama, yakni Sungai Tuak 30 rumah dan Tepian Batang 10 rumah.
“Jumlah yang ada ini masih jauh dari ideal, sebab masih banyak ditemukan rumah-rumah yang tidak layak huni di berbagai wilayah di Paser, untuk itu masyarakat silakan tetap mengusulkan, nanti instansi terkait akan menindak lanjutinya,” terangnya.
Selain rumah layak huni kata Yusriansyah, Pemkab Paser juga berkonsentrasi dalam pemenuhan hak-hak dasar lainnya, seperti pendidikan, kesehatan maupun insfrastruktur lainnya.
Pada acara kunjungan tersebut, Bupati didampingi istri Ny Hj Mutiarni Yusriansyah Syarkawi, Kepala Bappeda Putu Suantara, Kepala Dinas Sosial Amiruddin, Kepala Dinas PKPP Hadijah, Kabag Bina Kesra 2 Afra Nahetha, camat Long Kali Rizky Noviar dan sejumlah pejabat lainnya. (rsd)