E-Gov Diharapkan Mempermudah dan Mempercepat Kebutuhan

766

SOROT – Elektronik Government (E-Gov) diharapkan memberikan langkah efisiensi pelayanan publik untuk mempermudah serta mempercepat berbagai kebutuhan, khususnya melalui jejaring internet.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah usai pelaksanaan Hari Otonomi Daerah ke-21, Selasa (25/4/17) di Halaman Kantor Bupati Paser, Kaltim.

Pelayanan publik kata dia, sudah diatur dalam Undang Undang Pemerintahan Daerah No 23 Tahun 2016, bahwa pemerintah dapat memanfatkan teknologi untuk pelayanan publik.

“Pelayanan publik yang sudah diatur undang undang dapat dimaksimalkan sebaik mungkin guna mengelola otonomi daerah yang memanfaatkan sumber pendapatan di daerah,” kata Mardikansyah.

Gerak cepat pemerintah untuk pelayanan masyarakat kata Mardikansyah, dapat dilihat dari fasilitas penunjang. Hal ini sejalan dengan kemajuan berupa pengelolaan elektronik government yang dimanfaatkan daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.