SOROT – Sejumlah warga pulau Sabakkatang Kepulauan Balagbalagan mendatangi Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Senin (24/7/17) di Pendopo Bupati, Tanah Grogot Kabupaten Paser, Kaltim.
Kedatangan mereka guna mempertanyakan sejauh mana kemajuan tahapan perpindahan status kepulauan Balagbalagan, untuk bergabung menjadi bagian dari penduduk Provinsi Kaltim, dan keinginan itu sudah mencuat sejak 2007 lalu.
“Yang pasti letak pulau kami lebih dekat dengan Kaltim, kebutuhan pokok kami dari Kaltim, hasil bumi kami jual ke Kaltim, bahkan berobat pun kami pergi ke Kaltim,” ungkap Abdul Rahman warga sekaligus tokoh pulau Sabakkatang.
Tekad warga kepulauan untuk bergabung dengan Kaltim kata Abdul Rahman, sudah bulat, bahkan ratusan warga telah membuat pernyataan berisi keinginan bergabung ke wilayah Kaltim.
“Perjuangan kami sudah berlangsung hampir 10 tahun lebih, namun masih belum ada titik terang,” katanya.
Mereka pun memohon kepada bupati, agar keinginan dan harapannya bisa mendapatkan perhatian serta segera ditindaklanjuti, karena semua warga Kepulauan Balagbalagan sangat menanti bergabung ke Kaltim.
Terhadap harapan tersebut, Bupati Yusriansyah Syarkawi, secara tegas menyatakan dukungan dan memberikan perhatian serius terhadap tekad warga Kepulauan Balagbalagan.
“Pemkab Paser siap mendukung apa yang menjadi harapan warga pulau,” kata bupati dalam pertemuan itu, yang juga dihadiri Kepala Bappeda Paser I Gusti Putu Suantara, Kepala Bagian Hukum Andi Aziz, serta Kabag Pemerintahan dan Humas Tauhid.
Aspirasi itu kata Yusriansyah, sudah ada sejak dirinya menjabat Bupati Paser sebelumnya, maka upaya yang menjadi syarat penggabungan akan diperbaharui sesuai tuntutan masyarakat pulau saat ini, dan sekarang sudah di tangani Pemprov Kaltim.
Sementara Kabag Pemerintahan dan Humas Paser Tauhid mengatakan Pemprov Kaltim sudah menyiapkan sejumlah berkas untuk menempuh jalur hukum atas gugusan kepulauan Balabalagan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Upaya tersebut kata Tauhid didukung pernyataan masyarakat di kepulauan yang lebih memilih bergabung dengan Kaltim ketimbang ke Sulbar.
“Kalau gugatan itu sudah masuk ke MK dan telah terpenuhi, kalau bisa warga kepulauan pun ikut hadir bersama-sama memperjuangkan,” harapnya. (*)