Aksi Kriminalitas di Paser Banyak Terjadi Hari Sabtu

933

SOROT – Dalam press release akhir tahun 2017, Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra, Rabu (27/12/17) menyebut, kejadian kriminalitas sepanjang tahun 2017 di Kabupaten Paser sebanyak 286 perkara.

Berdasarkan analisa Polres Paser kata Roy, sejumlah aksi kriminalitas itu dilakukan oleh para pelaku kejahatan berkisar pada pukul 20.00 hingga 22.00 Wita.

“Untuk waktu kejadian yang sering terjadi di jam 20.00 sampai 22.00 Wita, dan ini benar-benar harus diwaspadai,” kata Roy saat menyampaikan press release di Mapolres Paser.

Aksi kejahatan itu kata dia, banyak dilakukan pada hari Sabtu dan sasarannya kebanyakan pelaku beroperasi di wilayah perumahan.

“Hari kejadian sesuai analisa kami banyak hari sabtu. Saat weekend atau pada saat masyarakat melaksanakan liburan keluar Paser, sehingga banyak rumah yang kosong,” ucapnya.

“Tempat yang sering terjadi di wilayah perumahan, himbauan kami, masyarakat agar benar-benar antisipasi terhadap hal ini,” sambungnya.

Sejumlah kejahatan yang mereka lakukan itu dipicu soal ekonomi, karena kurang terpenuhi kebutuhan atau tidak adanya pekerjaan.

“Motif kebanyakan masalah ekonomi karena kebutuhan dan kurangnya perkerjaan para pelaku ini, dan untuk korban sasaran mereka kebanyakan laki-laki dengan jumlah 151 dan perempuan 70,” ucapnya.

Sedangkan terkait Laka Lantas 2017 lanjut Roy, ada 95 perkara yang ditangani, dari jumlah itu sebanyak 73 perkara yang selesai. Untuk korban Meninggal dunia 51, luka berat 6 dan luka ringan 96 orang.

“Dihimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati terutama di jalan lintas Kaltim Kalsel,” ucapnya.

Sementara Pengungkapan kasus Narkotika yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Paser tahun 2017 sebanyak 70 kasus dengan jumlah tersangka 82 orang.

Barang bukti yang diamankan yakni Sabu sebanyak 336 paket dengan berat 379,68 gram, Obat keras (Zenith,Yorindo,Tramadol) 4.714 butir dan uang tunai Rp. 117.357.000,-.

Dari 70 kasus tersebut 65 perkara sudah selesai, sementara 5 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.