Sekda Paser: Saya Harap OPD Dapat Memenuhi Standar Pelayanan Publik

796

SOROT – Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Aji Sayid Fathur Rahman meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menjadikan anggaran sebagai faktor utama terciptanya pelayanan yang baik dan berkualitas.

Hal tersebut disampaikan usai kegiatan sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan program penilaian kepatuhan standar layanan di Pendopo Kabupaten, Kamis (5/4/18). Dihadiri Ali Wardana Kepala Ombusdman Kaltim sebagai nara sumber dalam sosialisasi itu.

“Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat saya menekankan kepada kawan-kawan OPD untuk mencapai standar, dan tidak harus mengganggap dana atau anggaran sebagai faktor utama,” kata Fathur Rahman.

Menurut Fathur Rahman, perlu ada inovasi dan kesungguhan agar pelayanan publik tetap dapat diberikan meski di tengah keterbatasan anggaran. Dengan upaya dan inovasi serta memiliki kemauan kuat menerapkan standar, maka pelayanan pasti tetap bisa dilakukan.

“Saya harap kepada OPD, utamanya yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, agar dapat memenuhi standar pelayanan publik seperti perijinan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan,” kata Fathur Rahman.

Dijelaskan, ada tiga tingkatan penilaian kepatuhan sebuah OPD dalam memberikan pelayanan publik, yakni kepatuhan tingkat rendah, tingkat sedang, dan tingkat tinggi. Dari ketiga penilaian ini diharapkan dapat mencapai kepatuhan tingkat tinggi.

Sementara sebelumnya, pada acara sosialisasi Ketua Ombusdman Kaltim Ali Wardana mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, terdapat komponen-komponen yang menjadi standar pelayanan.

“Komponen komponen yang akan menjadi dasar penilaian kami berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 yakni diantaranya sistem, mekanisme, dan prosedur,” kata Ali.

Dalam komponen itu kata dia, selanjutnya akan dinilai, seperti jangka waktu penyelesaian produk pelayanan, sarana prasarana, jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan, hingga jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman. (kfp/rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.