Pemkab Paser MoU dengan BBPOM Soal Pengawasan Obat dan Makanan

700

SOROT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan kerja sama terkait pengawasan obat dan makanan dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Kamis (19/4/18), di ruang kerja Bupati.

Kerja sama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dengan Kepala BBPOM Samarinda, Fanani Mahmud.

Dihadapan sejumlah Kepala OPD seperti Disperindagkop, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Bupati berharap adanya pengawasan obat dan makanan yang baik dan berkualitas.

“Kita harap dengan kerja sama ini bisa meningkatkan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Paser. Sehingga dapat membantu masyarakat dalam menggunakan obat dan makanan,” kata Yusriansyah.

Menurut Yusriansyah, kerjasama ini juga menjadi motivasi bagi Dinas Kesehatan Paser untuk meningkatkan kinerja. Apa lagi sebelumnya sudah ada sub bidang menangani pengawasan obat dan makanan di dinas tersebut.

Selain berupaya meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan, Pemkab Paser juga berupaya mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pengawasan obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat.

“Kita upayakan untuk meningkatkan pengawasasn, karena pengawasan selama ini kurang. Kedepan kalau bisa kita anggarkan,” ucapnya.

Sementara Kepala BBPOM Samarinda Fanani Mahmud menerangkan, sebagai tindak lanjut kerja sama itu, maka harus dibentuk tim terpadu untuk pengawasan obat dan makanan di Paser.

“Harus ada tim untuk pengawasan obat dan makanan, terdiri dari instansi terkait seperti Disperindagkop, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan,” kata Fanani.

Kerja sama ini kata dia, bertujuan untuk meningkatkan pengawasan sehingga masyarakat lebih terlindungi dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.

Dikatakan, jika terdapat obat atau makanan yang beresiko terhadap kesehatan, maka tim terlebih dahulu mengedepankan upaya pembinaan.

“Kalau sudah diberikan peringatan dan masih membandel juga, maka akan diberikan sanksi,” tegasnya. (kfp/rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.