Tujuh Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Mahakam 2018

962

SOROT – Kasat Lantas Polres Paser AKP Syarifah Nurul Huda, S.I.K mengatakan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran pada Operasi Patuh Mahakam 2018.

Hal tersebut disampaikan saat ditemui usai mengikuti apel dalam rangka Ops Patuh Mahakam 2018 di halaman SMKN 3 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim, Kamis (26/4/18).

“Tujuh sasaran operasi patuh itu adalah, 1. main hp saat berkendara, 2. Pengemudi motor tidak gunakan helm SNI, 3. roda empat tidak gunakan sabuk keselamatan, 4. melawan arus,” kata Nurul.

“Yang ke 5. ngebut dan melebihi batas kecepatan, 6. anak dibawah umur dan belum memiliki kompetensi bawa motor, dan 7. mabuk saat berkendara,” sambungnya.

Bagi yang melanggar kata Nurul, akan ditindak dengan E-tilang, Untuk itu ia berharap agar pengguna jalan bisa patuh dan tertib di jalan, dan tidak melanggar serta beretika lalu lintas.

Dikatakan, perilaku tertib dan patuh di jalan akan membawa pengguna jalan pada keselamatan. Terutama pelajar harus bisa tertib dan menjadi contoh.

“Mudah-mudahan masyarakat akan semakin tertib dan peduli dengan keselamatan sendiri dan orang lain ketika di jalan,” harapnya.

Sementara pada kegiatan apel Ops Patuh Mahakam 2018 berlangsung di SMKN 3 itu, bertindak sebagai pimpinan apel yakni, Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Dandim 0904/TNG Letkol Arh Ardian Patria Chandra, personil Kodim, Brimob, Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan gabungan 4 sekolah yaitu, SMKN 3, SMKN 4, SMAN 2 dan MAN Insan Cendikia. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.