Berhasil Diamankan, Maling Motor di Paser, Jual di Balikpapan, Kabur ke Tanah Tidung

720

SOROT – Curanmor kembali terjadi, Sebuah sepeda motor bernomor polisi KT 2472 EAR raib digondol maling, Sabtu (9/2/19) di Estate P5 Divisi I PT Pradiksi Guna Tama, Desa Bai Jaya, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kaltim.

Kejadian yang menimpa Justino Da Octa, (33) kemudian dilaporkan ke Polsek Batu Engau pada Minggu, 17 Februari 2019 atau sepekan setelah kehilangan sepada motor warna birunya.

Kapolres Paser AKBP Roy Setya Putra melalui Kapolsek Batu Engau Iptu Yulianto Eka Wibawa mengatakan, peristiwa bermula saat, Justino Da Octa (korban) meninggalkan motornya di rumah pada pagi hari.

Pada saat meninggalkan rumah, korban tak mengunci pintu rumahnya, bukan karena lupa atau terburu-buru tapi karena ada sahabatnya berinisial (EL) di rumah yang sudah tinggal lima hari.

Siang harinya, korban lalu melangkahkan kaki pulang ke rumah, setelah sampai ia tak melihat motornya terparkir, sementara temannya juga sudah tak terlihat di rumah itu. Korban gelisah lalu mencoba mencari EL dan motornya.

Mondar mandir mencari namun hasilnya nihil. “Pelapor (Justino Da Octa) melakukan pencarian namun keberadaan terlapor (EL) dan sepeda motor miliknya tidak diketemukan,” kata Yulianto, Rabu (20/2).

“Sekitar pukul 18.00 wita pelapor (korban) baru mengetahui bahwa surat-surat kendaraan sepeda motor miliknya berupa BPKB dan STNKB serta uang sebesar Rp 1 juta yang disimpan di kamarnya juga hilang,” tambahnya.

Menindak lanjuti laporan korban, personil Polsek Batu Engau langsung berkoordinasi dengan Polres Tanah Tidung, Kalimantan Utara, setelah mengetahui keberadaan EL di daerah itu.

“Setelah diperoleh informasi keberadaan EL ada di wilayah Polsek Sesayap Kabupaten Tanah Tidung, personil Polsek Batu Engau langsung berkoordinasi dengan Polres Tanah Tidung,” ucap Yulianto.

EL akhirnya berhasil diamankan polisi lalu di bawa ke Kota Balikpapan tempat motor itu dijual. Dari hasil pemeriksaan awal EL setelah mengambil sepeda motor kemudian menjualnya disalah satu shoowroom yang ada di Balikpapan, seharga Rp. 8,5 juta.

“Barang bukti berupa 1 unit motor beserta BPKB dan STNK akhirnya berhasil diamankan,” kata Yulianto. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.