Polres Paser Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

1237

SOROT – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di jalan Union RT 07 Desa Jone Kecamatan Tanah grogot, Kabupaten Paser, kaltim, Jumat (1/3/19).

Kapolres Paser AKBP Roy Setya Putra melalui Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Tasimun mengatakan, seorang berinisial (A) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan.

“Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Busui, diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu,” kata Tasimun, Jumat (1/3) di Tanah Grogot.

Dikatakan, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu buah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu buah handphone, satu sepasang sepatu dan uang tunai Rp.200 ribu.

Pengungkapan kasus tersebut kata Tasimun berkat laporan warga yang curiga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan Union RT 07 Desa Jone.

Atas laporan warga, Sat Resnarkoba Polres Paser langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Hasilnya, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Jumat (1/3) sekitar pukul 03.00 Wita. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.