Bupati Paser Sampaikan LKPJ Tahun 2018

1091

SOROT – Bupati Paser Yusriansyah syarkawi menyampaikan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018.

Penyampaian LKPJ ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser Kamis (11/4). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Kaharuddin dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta kepala Perangkat Daerah.

Dalam laporannya, Yusriansyah menyampaikan bahwa berdasarkan undang undang, Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Oleh karena itu, untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut pada hari ini saya menyampaikan LKPJ untuk penyelenggaraan pemerintahan tahun 2018.

Penyusunan LKPJ tahun 2018 kata Yusriansyah masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah, LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan informasi LPPD kepada masyarakat.

Menurut Yusriansyah, tahun 2018 terdapat 8 prioritas pembangunan daerah. Pertama peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan Akses dan mutu pelayanan pendidikan, peningkatan akses dan muti pelayanan kesehatan, peningkatan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air bersih, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan energi kelistrikan, peningkatan produktifitas perekonomian daerah dan peningkatan kinerja pelayanan publik.

Selanjutnya ia menyampaikan realisasi penggunaan anggaran di tahun 2018.

“Pendapatan APBD 2018 direncanakan sebesar 1,97 Triliun lebih dan yang terealisasi sebesar 2,02 triliun lebih. Kemudian Dana Perimbangan yang direncanakan sebesar 1,29 triliun dan terealisasi sebesar 1,37 triliun lebih. Kemudian Pendapatan lain-lain daerah yang sah direncanakan sebesar 535,5 miliar dan terealisasi sebesar 498,17 miliar,” terangnya.

Kemudian Bupati Paser menyerahkan LKPJ tersebut kepada ketua DPRD paser selanjutnya diserahkan kepada Pansus LKPJ untuk dibahas. (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.