SOROT – Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, sedang membuat kalender wisata, yang di dalamnya ada agenda budaya tahunan. Kegiatan tersebut telah dimasukkan ke dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripada) Tahun 2020.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser Yusuf Sumako mengatakan, Pemda akan memperkenalkan kebudayaan khas dan adat istiadat Paser.
“Di Ripada itu isinya ada rencana pengembangan dan pemasaran objek wisata alam dan religi. Itu yang akan kita jual ke luar untuk menarik wisatawan lokal dan wisatawan asing,” kata Sumako, Selasa (7/5/19).
Dalam memperkenalkan budaya Paser, terang Sumako, pihaknya telah melibatkan Lembaga Adat Paser (LAP), sebuah Lembaga yang diyakini dapat menjadi pedoman bagi Pemda dalam memperkenalkan budaya dan adat istiadat daerah.
“Disporapar sudah dua kali bertemu dengan LAP. Nanti pada kegiatan festival kita buat, seluruh peradaban Paser akan ditampilkan, dan bisa masuk dalam tourism calender. Saat ini sedang dirumuskan Lembaga adat,” terang Sumako.
Menurut Sumako, dokumen yang bernama Ripada itu dapat mengundang ‘kucuran’ dana dari pemerintah pusat, namun, syaratnya dokumen itu harus disahkan melalui peraturan dan aturan kepala daerah atau Perda.
“Target kami tahun ini dokumen ripada selesai jadi Perda. Drafnya sudah kami ajukan. Insya Allah tahun depan kami dapat Dana Alokasi Khusus dari APBN,” kata Sumako. (adv/kfp)