SOROT – Dinas Kesehatan setempat mencatat sebanyak 8 warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona (COVID-19) per 20 Maret 2020, pukul 17.00 WITA.
Sedangkan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terdapat satu orang, dan sudah beberapa hari diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot.
“Kita disini (Paser) ada satu orang PDP, itu yang diisolasi di rumah sakit, termasuk ada juga yang ODP,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser Akhmad Zulfian, Jumat (20/3/2020).
Dikatakan, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan segera mengambil langkah penyemprotan desinfektan.
“Minggu depan Pemerintah Daerah melakukan penyemprotan ditempat pasilitas umum, termasuk juga rumah ibadah, dan ini dilakukan diseluruh kecamatan,” katanya.
Dia menegaskan, Pemkab Paser sudah membentuk tim gugus tanggap darurat terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dikoordinir oleh BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
“Sekarang sudah ada tim, dan kita juga sudah buka call center, sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan informasi bisa menghubungi nomor 081549601340 dan 082153389321,” sebutnya.
Masih terkait antisipasi dan pencegahan COVID-19, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser juga mengeluarkan surat edaran, mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi para pegawai lingkup Pemkab Paser.
Isi edaran tersebut, perjalanan dinas hanya dilaksanakan untuk urusan yang tidak dapat ditunda dan dilakukan dengan sangat selektif sesuai dengan prioritas dan urgensinya.
“Memang masih dibolehkan, tapi dalam hal urgensi masing-masing saja, jadi kalau dirasa itu tidak penting mungkin juga ditolak,” ungkap Zulfian. (adv/kfp)