LKPj Bupati Paser 2019 disampaikan ke DPRD

453

SOROT – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, menyampaikan Laporan Keterangan Pertangunggjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019 melalui sidang paripurna.

Berlangsung di ruang rapat paripurna Balling Seleloi, Senin 23 Maret 2020, di Tanah Grogot, laporan tersebut disampaikan dihadapan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, unsur pimpinan DPRD dan anggota.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Paser AKBP Murwoto dan Dandim 0904/TNG Letkol Czi Widya Wijanarko dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporannya Katsul mengatakan, APBD Paser tahun 2019 mengalami peningkatan, mengingat semakin membaiknya harga di sektor pertambangan, mineral dan batu bara serta sektor minyak dan gas bumi.

“Pada tahun 2019, APBD Paser ditetapkan sebesar Rp. 2.3 triliun lebih dan mengalami kenaikan pada APBD-Perubahan sebesar Rp. 424.4 juta,” kata Katsul.

Lebih lanjut Katsul mengatakan, pada tahun 2019 Pemkab Paser telah melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam 4 urusan pembangunan.

Keempatnya adalah, urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.

Untuk urusan wajib pelayanan dasar di tahun 2019 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.1,8 trilin lebih, dan terealisasi anggaran sebesar Rp.1,706 triliun lebih atau 92,11 persen.

Selanjutnya, rusan wajib bukan pelayanan dasar, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 160,66 miliar lebih, dengan realisasi serapan sebesar 145,45 miliar lebih atau sebesar 90,53 persen.

Sedangkan urusan pilihan telah dianggarkan sebesar Rp.187,52 miliar lebih, dan terealisasi anggaran sebesar Rp.79,24 miliar lebih atau realisasi sebesar Rp.44,21 miliar lebih atau 42,26 persen.

Dan untuk urusan pemerintahan fungsi penunjang, telah dianggarkan sebesar Rp. 617,16 miliar lebih dengan realisasi anggaran sebesar Rp.573,13 miliar lebih atau realisasi sebesar 92,87 persen.

Lebih lanjut Katsul menyebut, program pemerintah pada tahun 2019 dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang memuat 8 program prioritas pembangunan daerah.

Program tersebut diantaranya adalah, peningkatan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, akses masyarakat terhadap hunian yang layak, air bersih, dan akses listrik, dan peningkatan produktivitas perekonomian daerah serta peningkatan kinerja pelayanan publik. (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.