Peserta Ijtima Ulama Dunia Zona Asia Asal Paser Dihimbau Isolasi Mandiri

630

SOROT – Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser Amir Faisol, menghimbau kepada peserta Ijtima Ulama Dunia Zona Asia asal Kabupaten Paser untuk melakukan isolasi mandiri.

“Data peserta Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan sudah kita pegang dan sudah kita sebar keseluh puskesmas di Kabupaten Paser sesuai dengan alamatnya untuk melakukan pemantauan,” kata Amir, Selasa (24/3/2020).

Amir menegaskan bahwa peserta Ijtima Ulama Dunia Zona Asia asal Kabupaten Paser, yang berjumlah 41 orang semuanya dalam kondisi sehat.

“Perlu dicermati digarisbawahi, 41 orang ini memang kondisinya saat ini sehat, tidak sakit dan tidak ada gejala apa-apa,” jelasnya.

Meski begitu, Dinkes Paser tetap menghimbau lewat berbagai pihak, agar 41 orang perserta tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Tetap kita menghimbau lewat berbagai pihak, 41 orang ini kalau bisa isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari,” ujarnya.

“Staf saya aja Di Dinas Kesehatan kemarin melakukan perjalanan ke Jakarta, walaupun tidak sakit saya perintahkan isolasi mandiri selama 14 hari,” tambahnya.

Selain menghimbau peserta Ijtima Ulama Dunia Zona Asia asal Kabupaten Paser, Amir juga menghimbau kepada mahasiswa yang kuliah diluar daerah agar melakukan isolasi mandiri saat berada di Paser.

“Saya juga punya data tentang berdatangannya mahasiswa asal Paser, yang kuliah diluar daerah,” ucapnya.

“Ada yang kuliah di Jawa pulang ke sini, ini pun kita himbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah walaupun tidak sakit, karena dia pulang dari daerah terjangkit,” sambungnya.

Isolasi mandiri kata dia untuk orang-orang yang punya riwayat perjalanan ke daerah terjangkit virus Corona, meskipun tidak sakit.

“Itu kita himbau isolasi mandiri, tanpa disuruh petugas dia diam saja di rumahnya,” harapnya.

Amir menjelaskan, mereka yang dihimbau melakukan isolasi mandiri bukanlah berstatus orang dalam pemantauan (ODP), karena kondisinya dalam keadaan sehat.

Orang yang ditetapkan sebagai ODP kata dia, jika memiliki keluhan sakit dan punya riwayat perjalanan keluar daerah khususnya ke daerah terjangkit virus Corona.

“ODP itu dimulai dari sakit dulu, kemudian datang ke puskesmas ditanya sama dokter, bapak sakit apakah ada riwayat perjalanan keluar daerah khususnya ke daerah terjangkit, kalau ada maka ditetapkan sebagai ODP, diberi obat dan sembuh tapi dia isolasi mandiri di rumah,” pungkasnya. (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.