Update ODP 29 Maret, Pemkab Paser Berencana lakukan Isolasi dan Karantina

478

SOROT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Gugus tugas percepatan penanganan penyakit virus Corona (COVID-19) Kabupaten Paser mengambil sejumlah langkah antisipasi COVID-19.

Salah satunya akan mengambil langkah untuk melakukan isolasi terhadap orang dalam pemantauan (ODP), yang saat ini per tanggal 29 Maret 2020 pukul 12.00 WITA, sebanyak 184 ODP, PDP nihil dan pasien pulang 7.

“Gugus Tugas merencanakan apakah nanti dilakukan isolasi terhadap ODP, kata Amir Faisol juru bicara COVID-19 Kabupaten Paser, Sabtu (28/3/2020) di Tanah Grogot.

“Termasuk juga mengkarantina tenaga kesehatan yang memang berisiko kontak dengan PDP di ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya,” tambahnya.

Rencana ini kata Faisol dalam konferensi pers, akan dimantapkan nanti pada saat rapat Gugus tugas percepatan penanganan penyakit virus Corona (COVID-19) Kabupaten Paser.

Selain itu kata dia, Gugus tugas percepatan penanganan penyakit virus Corona (COVID-19) Kabupaten Paser, juga akan melakukan penyemprotan massal di seluruh kecamatan.

“Pada hari selasa gugus tugas akan melakukan penyemprotan massal diseluruh kecamatan. Ini menunggu cairannya datang, dan hari selasa sudah bisa dilakukan penyemprotan,” terangnya.

Terkait mewabahnya COVID-19 di Indonesia, Amir juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat Kabupaten Paser agar tetap waspada dan jangan panik.

“Intinya tetap waspada jangan panik dan jangan stres. Karena kalau sudah stres itu menurunkan daya tahan tubuh,” pungkasnya (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.