Satu Puskesmas di Paser Ditutup, 34 Petugas Positif Rapid Test

536

SOROT – Juru bicara (jubir) penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan, sebanyak 34 petugas Puskesmas Longikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur dinyatakan positif hasil tes cepat atau rapid test.

“Dari 60 petugas Puskesmas Longikis, 34 dinyatakan positif hasil rapid test,” kata Amir Faisol yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser dalam konferensi pers, Kamis (30/4/2020) sore di Tanah Grogot.

Menurut Amir, untuk menghindari penyebaran virus Corona (COVID-19) dikalangan masyarakat, diputuskan untuk sementara waktu Puskesmas Longikis tidak beroperasi.

“Melihat kondisi seperti ini, sebagai Kepala Dinas Kesehatan saya putuskan mulai sore ini (30/4) untuk sementara ditutup dan tidak melayani pasien sampai waktu yang belum ditentukan,” ucapnya.

“Kita ketahui di medsos (media sosial) hari ini Puskesmas Longikis terdapat sepanduk isinya, mohon maaf Puskesmas ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan, memang betul berita itu,” tambahnya.

Terkait penutupan layanan kesehatan tersebut, Kepada Dinas Kesehatan Paser Amir Faisol meminta maaf, dan menyarankan kepada warga yang ingin berobat untuk datang Puskesmas terdekat.

“Pada kesempatan ini kami memohon maaf dan meminta pengertian pada masyarakat, dan untuk sementara bagi yang mau berobat bisa datang ke Puskesmas terdekat seperti Puskesmas Kerayan dan Puskesmas Longgelang,” terangnya.

Amir menjelaskan, terhadap 34 petugas Puskesmas positif rapid test tersebut, maka langsung dilakukan isolasi mandiri di Puskesmas Longikis, dan bersangkutan tidak pulang ke rumah masing-masing.

Selain itu kata Amir, juga dilakukan penyemprotan disinfektan di Puskesmas tersebut, dan diakui kejadian itu menjadi perhatian gugus tugas, langkah apa yang dilakukan menyikapi adanya sejumlah petugas kesehatan yang positif rapid test.

Terkait adanya separuh petugas Puskesmas positif rapid test diduga bermula saat PSR 2 laki-laki (23) memeriksakan keluhan batuk pilek ke Puskesmas Longikis, setelah pulang dari Balikpapan dan Samarinda, pada 21 Maret 2020.

Selang beberapa hari, PSR 2 menelpon pihak Puskesmas memberitahukan kalau batuk pilek yang dialaminya tak kunjung sembuh, dan sekaligus menceritakan kalau dirinya punya riwayat perjalanan ke Balikpapan dan Samarinda.

Baru pada tanggal 26 Maret, karena masih sakit dia menelpon menjelaskan pernah melakukan perjalanan ke Balikpapan dan Samarinda. Karena belum juga sembuh, 29 Maret kembali berobat di Puskesmas Longikis dan dilayani oleh dokter dan perawat.

“Sehingga ada jedah waktu baru melapor, dan tentunya dia sudah pernah kontak dengan pihak Puskesmas, itulah kenapa kita lakukan rapid test kepihak petugas, karena dari riwayat dia pernah kontak dengan petugas,” paparnya.

Tak hanya berobat di Puskesmas, PSR 2 saat itu atau tepatnya 5 April juga berobat ke klinik swasta. Kemudian dokter di klinik mencurigai yang bersangkutan ada kearah COVID-19, maka dilakukan rujukan ke RSUD Panglima Sebaya.

“Saat itu dokter kelinik berkonsultasi dengan dokter paru di RSUD Panglima Sebaya, maka pada tanggal 5 April diputuskan dirujuk diruang isolasi Panglima Sebaya. Tanggal 7 April diambil swebnya dan keluar hasilnya 17 April positif COVID-19,” terangnya.

Amir juga menjelaskan, waktu PSR 2 melakukan perjalanan ke Balikpapan dan Samarinda, juga sempat kontak erat dengan dua orang. Kedua orang tersebut ditetapkan sebagai status orang dalam pemantauan (PDP) dan kini menjalani isolasi di RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot. (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.