Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Warga di Paser Diminta Taati 3 Hal

414

SOROT – Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser beberapa waktu lalu melaksanakan apel dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Jumat kemarin kita melakukan apel dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, kepada seluruh warga Kabupaten Paser,” kata Amir di Tanah Grogot, Kalimantan Timur, Minggu (7/6/2020).

Tujuan kegiatan tersebut kata dia, untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Gugus Tugas atau Kementrian Kesehatan.

“Protokol kesehatan itu, pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak, jadi tiga hal itu yang kita minta ke masyarakat untuk bisa dilaksanakan, sehingga kebersamaan kita dalam menangani COVID-19 di Kabupaten Paser bisa terus terjaga,” ucapnya.

Dikatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan lebih bersifat persuasif kepada masyarakat, kalau pun ada masyarakat yang belum menggunakan masker, maka belum ada yang mendapatkan sanksi.

“Intinya persuasif, kesadaran masyarakat masing-masing dengan sukarela dan ikhlas menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.

Sebagai langkah Penegakan disiplin protokol kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser akan membagikan masker pada, Senin (8/6) di Pasar Induk Senaken Tanah Grogot.

“Insya Allah besok, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser, akan membagikan masker di Pasar Senaken,” ungkapnya.

“Kegiatan itu sekaligus mengedukasi masyarakat, bahwa pentingnya penggunaan masker sebagai bagian untuk bersama-sama mencegah COVID-19,” tambahnya (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.