SOROT – Sejumlah personel Sat Binmas Polres Paser melakukan penyisiran, Kamis (23/7/2020) kepada warga kurang mampu yang belum mendapatkan Program Bantuan Sosial dari Pemerintah.
Penyisiran tersebut dilakukan di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Paser Iptu Bambang Yuwono.
Kapolres Paser AKBP Murwoto melalui Kasat Binmas Polres Paser Iptu Bambang Yuwono mengatakan, kegiatan penyisiran warga kurang mampu itu bertujuan memberikan bantuan beras.
“Kita dari Sat Binmas Polres Paser memberikan bantuan beras kepada warga sebanyak 10 KK (Kepala Keluarga), yang belum mendapatkan Program Bantuan Sosial dari Pemerintah,” kata Bambang Yuwono.
Menurut Bambang, kegiatan pemberian bantuan berupa beras tersebut berjalan setiap harinya, dengan tujuan untuk meringankan beban mereka, apa lagi ditengah Pandemi COVID-19 saat ini.
Pemberian bantuan itu tidak hanya di wilayah Kecamatan Tanah Grogot, tapi diseluruh kecamatan yang ada di Paser, dengan dibantu oleh Polsek masing-masing wilayah.
“Kegiatan kita ini juga di Back Up oleh masing-masing Polsek, dan Alhamdulillah masyarakat sangat senang dengan adanya bantuan itu, karena bisa meringankan beban mereka,” terangnya.
Hingga saat ini kata Bambang, Polres Paser telah melakukan penyisiran terhadap warga kurang mampu sebanyak 4079 KK yang tersebar di 10 Kecamatan di Paser. (rsd)