Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Paser

225

SOROTONLINE.COM – Ribuan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Selasa (21/9/2021).

Pemusnahkan BB yang berlangsung di halaman Kejari Paser, jalan Jend Sudirman Tanah, Kaltim itu kasusnya telah inkrah melalui hasil putusan pengadilan.

Terlibat dalam Pemusnahan itu diantaranya, Kajari Paser Mochammad Judhy Ismono, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Kepala Pengadilan Negeri Paser dan perwakilan dari Pemerintah Daerah.

Jenis BB yang dimusnahkan diantaranya, 25 gram shabu-shabu, obat keras dari berbagai macam jenis 6.252 butir, senjata tajam 12 bilah, kartu domino 6 set, dokumen: 3 bundel, alat hisap/bong 16 buah.

Selanjutnya, timbangan digital 22 buah, pipet dari kaca 29 buah, ootongan sedotan/sendok takar 56 buah, plastik klip 58 bundel, korek api gas 27 buah, alat komunikasi berbagai merek: 85 buah pakaian 45 lembar dan alat bukti lainnya sebanyak 191.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Judhy mengatakan, BB yang dimusnahkan hari ini, merupakan perkara dari bulan April hingga September 2021.

menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas dari Kejaksaan di akhir penanganan perkara. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang.

“Kejaksaan sebagai eksekutor pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Judhy.

Judhy menjelaskan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengantisipasi hilangnya BB dari tempat penyimpanan di Kejari Paser.

“Kita juga menghindari adanya oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap barang bukti tersebut,” pungkasnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.