SOROTONLINE.COM – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P ) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/2021).
Berlangsung di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah (DPRD) Balling Seleloi, Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi.
Hadir diantaranya dalam rapat, Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, unsur pimpinan DPRD Paser, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Perangkat Daerah.
Saat memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 317 ayat 1, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD.
“Dalam Pasal 316 ayat 1 disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama,” kata Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi.
Sementara dalam penyampaian nota keuangan APBD-P 2021, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan, pada APBD murni tahun 2020, sebelumnya anggaran pendapatan direncanakan Rp1,7 Triliun lebih.
“Di perubahan ini mengalami kenaikan Rp363 juta , sehingga menjadi Rp2,1 Trilin lebih,” ujar Bupati Fahmi.
Kemudian lanjut Bupati Fahmi, anggaran belanja untuk belanja operasi yang sebelumnya direncanakan Rp1,2 Triliun, naik menjadi Rp1,8 Triliun.
“Terdiri dari belanja pegawai Rp 745,40 Miliar lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,06 Triliun lebih. Belanja hibah sebesar Rp21,94 Miliar, belanja modal sebesar Rp492 Miliar,” ujar Bupati Fahmi.
Belanja lainnya yakni belanja transfer Rp295,77 miliar, terdiri atas belanja bagi hasil Rp3,43 milar (tidak ada kenaikan), belanja bantuan keuangan Rp292,34 Miliar.
Dikatakan, pandemi Covid-19 telah membawa perubahan yang sangat drastis terhadap alokasi anggaran di setiap Perangkat Daerah.
Sejak semester pertama Tahun Anggaran 2021 hingga kini, Pemerintah Daerah harus mengubah haluan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Paser.
“Untuk penanganan Covid dianggarkan 8 persen dari DAU sekitar 30 miliar dialokasikan pada RSUD dan Dinas Kesehatan. Sejak tahun lalu pula, oleh Pemerintah Pusat, kita diwajibkan melakukan skala prioritas terhadap penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” pungkas Fahmi. (*/rsd)