Warga Binaan Asal PPU di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot Dapat Kartu BPJS Kesehatan

232

SOROTONLINE.COM – Sebanyak 193 warga binaan asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diketahui dalam acara Penandatanganan perjanjian kerjasama Rutan Tanah Grogot Dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU dan Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan pada warga binaan pemasyarakatan, berlangsung di Rutan tersebut, Rabu (29/9/2021).

“Hari ini adalah penyerahan Kartu BPJS Kesehatan kepada warga binaan yang berasal dari PPU. Dari 254 yang kami usulkan sampai hari ini yang sudah mempunyai kartu BPJS sebanyak 215 orang,” kata Doni Handriansyah Kepada Rutan Tanah Grogot.

Dari jumlah itu kata Doni, masih ada tersisa 39 jiwa warga binaan asal PPU belum mendapatkan kartu BPJS dikarenakan yang bersangkutan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lainnya. Namun masalah itu tetap diupayakan Rutan bersama dengan Dinkes PPU agar warga binaan tersebut dapat memiliki BPJS.

Terkait BPJS tersebut, ada beberapa alasan sehingga Rutan Tanah Grogot sangat memperjuangkan agar warga binaan mendapatkan BPJS, pertama dengan alasan semua warga berhak mendapatkan kesehatan, kedua Rutan dimudahkan dalam memberi layanan kesehatan pada warga binaan.

“Melalui BPJS seperti yang di disampaikan Dinkes PPU bahwa kesehatan hak semua warga, BPJS itu juga memudahkan kami memberikan pelayanan kesehatan pada warga binaan,” ungkapnya.

“Oleh karena itu kami sangat mengupayakan bagaimana warga binaan ini didaftarkan sebagai peserta BPJS, dan Alhamdulillah direspon dengan baik oleh Dinkes PPU,” sambungnya.

Terkait fasilitas kesehatan tingkat pertama, Doni mengaku sedang melakukan penjajakan, agar ada fasilitas kesehatan yang dapat diajak kerjasama untuk memberikan layanan langsung ke dalam Rutan tanpa harus membawa warga binaan keluar. Mengingat kondisi pasien warga binaan berbeda dengan pasien peserta BPJS yang ada diluar.

“Kami sangat mengharapkan fasilitas kesehatan yang bisa memberikan pelayanan kedalam, kalau bisa mengurangi kami membawa warga binaan keluar, tetapi fasilitas kesehatan yang ada diluar masuk kedalam. Nah ini yang sedang kami penjajakan,” terangnya.

Sementara itu dikempatan yang sama Kepala Dinkes PPU dr. Jansje Grace Makisurat mengatakan, penyerahan kartu BPJS kepada warga binaan yang berasal dari PPU mendapatkan jatah kelas III.

“Kalau untuk sekarang dijamin kelas III karena iurannya di bayarkan oleh Pemda, jadi semua yang dibayangkan oleh Pemda mendapatkan jatah kelas III,” kata Jansje saat menghadiri acara penyerahan kartu BPJS di Rutan Tanah Grogot.

Sedangkan yang tidak dijamin oleh BPJS kata dia, juga akan dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Ada anggaran khusus untuk mereka yang tidak di cover oleh BPJS Kesehatan.

“Makanya sesudah ini (acara) kami akan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot untuk melakukan kerjasama terkait yang tidak dijamin BPJS,” jelasnya.

Diakui, pemberian kartu BPJS terhadap warga binaan asal PPU yang berada di Rutan Tanah Grogot baru kali pertama dilakukan, setelah sebelumnya pihak Rutan melakukan komunikasi terkait layanan kesehatan untuk warga binaan.

“Ini baru pertama, saya bukannya kaget tapi kayaknya kami lalai memikirkan hal-hal seperti ini, untungnya Pak Doni mengingatkan kami jadi kami cepat merespon, karena kesehatan hak seluruh warga negara,” pungkasnya. (rsd)

 

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.