SOROTONLINE.COM – Yairus Pawe, Anggota DPRD Paser dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa catatan khusus terkait proyeksi pajak daerah dan retribusi daerah.
Hal itu disampaikan melalui pandangan umum terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Paser tahun 2024, dalam Rapat Paripurna di Ruang Balling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Senin (16/10/2023),
Menurut Yairus Pawe, proyeksi pajak daerah pada Raperda APBD tahun 2024 sebesar Rp 36 miliar lebih, mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan proyeksi pada perubahan APBD tahun 2023 yang mencapai Rp 97 miliar lebih.
“Kami mempertanyakan mengapa proyeksi pajak daerah mengalami penurunan yang begitu drastis,” kata Yairus Pawe dihadapkan Bupati Paser dr Fahmi Fadli.
Yairus juga menyoroti proyeksi retribusi daerah pada APBD 2024 yang dinilai tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan proyeksi pada perubahan APBD tahun 2023.
Ia menekankan pentingnya upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Paser dalam meningkatkan capaian kinerja retribusi daerah.
“Kami ingin memahami upaya konkret yang dilakukan oleh Pemda Paser untuk meningkatkan capaian kinerja retribusi daerah, serta implementasi dari Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah disahkan,” jelasnya.
Tak luput Fraksi PDI Perjuangan juga mengajukan pertanyaan terkait proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Raperda APBD tahun 2024 yang diproyeksikan mencapai Rp 600 miliar.
Yairus Pawe menyoroti penurunan angka SILPA ini dibandingkan dengan SILPA pada tahun 2023 yang mencapai Rp 966 miliar lebih.
“Kami berharap Pemerintah Daerah Paser memberikan penjelasan yang memadai terkait penurunan proyeksi pajak daerah, retribusi daerah, dan angka SILPA pada Raperda APBD 2024,” pungkasnya. (adv)