Kios Pedagang Wiskul Sungai Tuak Menunggu Perbaikan

293

SOROTONLINE.COM – Sampai sekarang, tidak ada indikasi pasti bahwa kerusakan kios di Kawasan Wisata Kuliner (Wiskul) Sungai Tuak akan segera diperbaiki.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Paser mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan dinas teknis dan perwakilan pedagang, Senin (6/11/2023).

RDP ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah kondisi kios yang telah menjadi keluhan para pedagang Wiskul Sungai Tuak akhir-akhir ini.

Arief Rahman, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadiaporapar) Paser mengaku tidak berani mengalokasikan anggaran perbaikan tahun ini. Di sisi lain, wiskul Sungai Tuak baru saja diresmikan pada bulan Maret 2023.

Wiskul hingga sekarang masih menghadapi masalah keuangan, karena proyek Wiskul seharusnya selesai pada tahun 2022, namun terlambat dan kemajuannya baru mencapai 85 persen.

Pembayarannya tidak lengkap pada saat itu atau masih ada sisa sebesar Rp634 juta. Dia meragukan anggaran tersebut dan berencana untuk mengauditnya terlebih dahulu melalui inspektorat terkait proyek pelaksanaan Wiskul pada tahun 2022.

“Saya sudah menghubungi pihak konsultan dan Bappeda, setelah saya mempelajarinya, ternyata seharusnya pekerjaan kontainer (Kios) ditunda dulu,” kata Arief Rahman.

“Jika kita melakukan perbaikan, berarti kita hanya mengandalkan kegiatan lama tanpa ada tanggung jawab terhadap kegiatan baru,” sambungnya.

Saat ini, Disporapar Paser sedang berusaha untuk memastikan bahwa masalah Wiskul Sungai Tuak akan diselesaikan tahun depan dengan rencana yang terperinci. Pada praktiknya, pengelolaan teknis akan dilakukan oleh DPUPR.

“Oleh karena itu, kami akan menyerahkan secara langsung kepada DPUPR untuk menjalankan tugas pekerjaannya sebagai dinas teknis,” jelasnya.

Sementara itu Marjan, pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (PPUPD) Inspektorat Paser, mengaku pada April 2023, telah melakukan audit penggunaan Wiskul dan telah mengirimkan laporannya ke Disporapar.

“Tetapi ini tidak berhubungan dengan keuangan, hanya tentang penggunaan pengadaan barang dan jasa (Barjas),” ucap Marjan.

Mengenai sisa tanggungan Pemkab sebesar Rp634 juta, Disporapar menyatakan keinginan untuk mengauditnya, namun seharusnya anggaran tersebut sudah tersedia. Disporapar juga mempertanyakan alasan mengapa harus dialokasikan dalam anggaran perubahan 2023.

“Kami belum memiliki dasar hukum yang memungkinkan kami untuk menjalankan audit terhadap anggaran tersebut. Jika memang ingin mengauditnya, seharusnya ada pembiayaan terlebih dahulu untuk tahun 2023. Karena itu, kami masih sedang membahas masalah ini di inspektorat, karena anggaran tersebut juga berasal dari Benkeu,” paparnya.

Menurut Budi Santoso, anggota Komisi III DPRD Paser, pemindahan Wiskul dari Jalan Modang Kecamatan Tanah Grogot ke Desa Sungai Tuak terlihat dipaksa.

Hal ini disebabkan karena jika melihat rencana sebelumnya, pembangunan di Desa Sungai Tuak hanya ditujukan untuk membangun area sport center dengan anggaran total sebesar Rp4,9 Miliar dari Bantuan Keuangan (Benkeu) Provinsi.

Dalam perjalanannya, Wiskul dipindahkan ke lokasi baru yang menyebabkan masalah kepada pedagang, entah karena masalah dengan bangunan kios maupun dalam hal perolehan pendapatan.

“Jika kita ingin membangun sebuah Wiskul baru, seharusnya dilakukan dengan lebih baik dari yang sekarang ada. Artinya, pembangunan tersebut tidak hanya untuk mempercepat proses pembangunan, tetapi juga memberikan solusi yang sesuai,” tutur Budi Santoso. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.