DPRD Paser akan Kembali Gelar PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

212

SOROTONLINE.COM – Sekretaris DPRD Kabupaten Paser akan kembali menggelar paripurna pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Paser, untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Rencana PAW tersebut akan kembali dilangsungkan pada politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), terhadap Hamransyah anggota DPRD Paser digantikan oleh Yuliani Adji Indra.

Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain menjelaskan, PAW akan dilakukan pada 16 November 2023 mendatang.

“Jadwal itu sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) terhadap kegiatan anggota DPRD Paser, disepakati kegiatannya Kamis nanti,” kata Zulkarnain, Senin (13/11/2023).

Dikatakan, PAW dilakukan lantaran Hamransyah mencalonkan kembali pada Pilkada 2024 menggunakan bendera Partai Politik (Parpol) yang berbeda.

“Maka hak dan administrasinya secara otomatis gugur, ini yang menjadi dasar PAW. Meski masih berproses, namun kalau DCT sudah keluar maka langsung berproses,” ujarnya.

PAW kata dia, juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan penggantinya sesuai hasil verifikasi KPU Paser yang didasarkan pada surat dari DPP Papol.

Dijelaskan, Hamransyah merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser, sekaligus menduduki jabatan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Posisi itu sudah dipastikan kosong, dan tentunya mengubah susunan alat kelengkapan dewan atau AKD,” jelasnya.

Sementara itu, Yuliani Adji Indra merupakan pengganti dari Hamransyah yang berasal dari Daerah Pemilihan (dapil) yang sama.

Dengan dilakukannya proses PAW nantinya, maka akan dibahas kembali terkait kekosongan jabatan di Bapemperda setelah dilakukan pelantikan.

“Tentu akan dibahas kembali di AKD, setelah pengucapan sumpah janji PAW dilaksanakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, PAW juga pernah dilakukan pada politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang dijabat Umar dan digantikan oleh Mulyani. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.