SOROTONLINE.COM – DPRD Kabupaten Paser menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun anggaran 2023, pada 26 Maret lalu.
Maka dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilakukan oleh DPRD Paser, disepakati membahas LKPj Bupati Paser tahun anggaran 2023.
Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan, perlu dilakukan rapat internal dalam mempersiapkan bahan diskusi jelang pembahasan LKPj bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“DPRD Paser harus melakukan pembahasan terhadap LKPj Pemkab Paser, untuk mempelajari dan membahas apa saja yang perlu menjadi pertimbangan sebelum dilaksanakannya pembahasan bersama OPD nanti,” kata Zulkarnain, Rabu (3/4/2024).
Berdasarkan regulasi yang ada, DPRD Paser memiliki waktu untuk melakukan pembahasan terhadap dokumen LKPj Pemkab Paser, selambat-lambatnya hingga 30 hari setelah dokumen diterima.
“Dari regulasinya, setelah dokumen LKPj diterima, maka sejak saat itu DPRD Paser memiliki waktu sampai 30 hari kedepan untuk melakukan pembahasan LKPj Pemkab Paser,” ujarnya.
Dikatakan, dengan dilakukannya pembahasan pertama usai menerima dokumen LKPj Pemkab Paser, dianggap hal tersebut sebagai langkah percepatan oleh DPRD Paser.
“Sesuai kalender kerja DPRD Paser, maka kami bisa melihat padatnya agenda DPRD Paser kedepan, ditambah lagi suasana ramadan dan hari raya Idulfitri,” terangnya.
Selanjutnya, juga ada agenda pergantian masa transisi DPRD Paser yang bisa saja menjadi hambatan dalam pelaksanaan kerja DPRD Paser.
Namun, Ia meyakini pelaksanaan pembahasan LKPj Pemkab paser akan selesai tepat waktu tepatnya pada April ini.
“Rencana, kami akan memfasilitasi rapat bersama OPD terkait pada 23 April mendatang,” tuturnya.
Saat rapat internal DPRD Paser yang dilaksanakan pada 2 April lalu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser telah mengerucutkan 3 bidang bidang penting hang menjadi pembahasan.
Ketiganya ialah pembahasan capaian kinerja pendapatan, pembahasan capaian kinerja dan belanja pendapatan serta pembahasan capaian kinerja pada program dan kegiatan LKPj Pemerintah Kabupaten Paser.
“Setidaknya, ada tiga bidang penting yang dibahas dalam rapat internal DPRD Paser,” ungkapnya.
Hasil dari pembahasan internal itu, akan menjadi bahan bagi DPRD Paser dalam penyempurnaan LKPj Pemkab Paser pada pembahasan bersama antara DPRD Paser dengan OPD terkait.
“Apapun yang menjadi pembahasan bersama dalam rapat internal, akan menjadi bahan bagi DPRD Paser dalam penyempurnaan LKPj Pemkab Paser yang nantinya akan membahas LKPj Pemkab Paser bersama OPD terkait,” ulasnya.
Pada tahap akhir, setelah DPRD Paser melakukan pembahasan bersama dengan perangkat daerah maka akan dilakukan Rapat Paripurna dalam menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan DPRD Paser terhadap LKPj Pemkab Paser Tahun Anggaran 2023.
“Pada akhirnya DPRD Paser akan menyampaikan rekomendasi pada Pemkab Paser terkait dengan Hasil pembahasan LKPj pemerintah kabupaten Paser,” pungkasnya. (adv)