SOROTONLINE.COM – Bupati Paser dr Fahmi Fadli menandatangani Naskah Adendum Perjanjian Kerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Rabu (8/5/2024).
Berlangsung di ruang Rapat Savana Kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Bogor, Jawa Barat, penandatanganan itu tindak lanjut surat persetujuan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Terkait hal itu, Bupati Paser menjelaskan, guna melakukan peningkatan jalan di kawasan cagar alam (CA), perlu adanya kerjasama BKSDA Kaltim, sebagaimana yang sudah dilakukan Pemkab Paser pada Mei 2023 lalu.
Kerjasama yang dilakukan itu kata bupati untuk mengatasi terisolirnya warga Desa Harapan Baru, yang terkepung diwilayah CA Teluk Adang, Kecamatan Tanah Grogot.
Dijelaskan, perjanjian kerjasama itu, mengalami perubahan karena adanya penambahan pembangunan peningkatan jalan dari Desa Random, Dusun Ipi, sampai Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan karena masuk kawasan CA.
Atas perubahan itu, Pemkab Paser kembali melakukan penandatanganan naskah adendum perjanjian kerjasama dengan BKSDA Kaltim.
“InsyaAllah tahun 2024 ini, mereka sudah bisa merasakan peningkatan jalan darat dengan konstruksi LPB sepanjang 11 kilometer lebih. Kami tuntaskan pekerjaan pada tahun ini juga,” kata Bupati Fahmi.
Kerjasama ini dilakukan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Paser agar merasakan pemerataan pembangunan.
Selain itu proyek peningkatan jalan tersebut sebagai upaya menuntaskan misi Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera). Yakni mengurangi ketimpangan antar wilayah melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Program Paser Mas sejalan dengan keinginan BKSDA Kaltim untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang maju dan sejahtera, serta tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan,” jelasnya.
Bupati menyebut, Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, sudah beberapa kali datang Paser, melihat pembangungan peningkatan jalan di Desa Harapan Baru.
“Terimakasih karena telah menyetujui usulan pembangunan jalan darat di kawasan Cagar Alam, tentunya kami komitmen mematuhi berbagai persyaratan kegiatan di kawasan tersebut,” ujarnya.
Pemerintah Daerah berkomitmen tidak hanya pembangunan jalan, tapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan flora dan fauna di sekitar kawasan CA. (adv)