DPRD Paser Libatkan Perguruan Tinggi Penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif 2025

293

SOROTONLINE.COM – Guna menyusun naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif 2025, DPRD Kabupaten Paser melibatkan dua perguruan tinggi.

Raperda tersebut adalah terkait jaringan utilitas terpadu, pengelolaan lingkungan hidup, adapun penyusunan naskah akademiknya melibatkan Universitas Pasundan.

Raperda lain yakni tentang penanganan gelandangan dan pengemis di Kabupaten Paser, Raperda pengelolaan tempat hiburan dan rekreasi di Kabupaten Paser.

“Untuk naskah akademiknya, dikerjakan oleh Universitas Widya Mataram,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain di Tanah Grogot, Selasa (21/5/2024).

Kedua perguruan tinggi yang dipercayakan menyusun naskah akademik dari Raperda tersebut telah melakukan observasi lapangan, kemudian ke organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait.

“Untuk Universitas Pasundan sudah melakukan observasi bulan lalu sebelum idul fitri lalu,” sambungnya.

Pekan lalu, giliran Universitas Widya Mataram yang melalukan observasi lapangan di Kabupaten Paser.

Observasi yang dilakukan dengan mengunjungi beberapa OPD, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Satpol PP hingga ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser.

“Hasil observasi mereka nanti, akan menjadi bahan penyusunan naskah akademik dan draf Raperda yang akan dilakukan pembahasan tahun depan,” terangnya.

Nantinya, kata Zulkarnain ditargetkan bulan depan atau Juni mendatang hasil kajian yang dilakukan akan diserahkan ke DPRD Paser.

“Rencana diserahkan itu sekira akhir Juni mendatang, InshAllah itu akan menjadi bahan pembahasan Raperda inisiatif DPRD 2025,” pungkasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.