SOROTONLINE.COM – Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, di Tanah grogot, Rabu (10/7/2024).
Dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Muhammad Khaidir, kunker tersebut dalam rangka sosialisasi e-Monev Kepatuhan Badan Publik se Kaltim.
Dalam kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Sekda Paser, Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya di Bumi Daya Taka.
“Kami ke Paser untuk mensosialisasikan terkait akan diadakannya Monev Kepatuhan Badan Publik dan tahun ini akan ada penambahan 1 kategori OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tingkat kabupaten/Kota,” kata Imran Duse.
“Salah satu tujuan dari kunjungan kerja ini untuk menyampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Paser agar menunjuk 3 OPD yang akan mewakili Kabupaten Paser untuk dinilai di tingkat Provinsi,” sambungnya.
Sementara itu dikesempatan yang sama Sekda Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser mengucapkan terima kasih atas silahturahmi dari Komisi Informasi Provinsi yang berkenan datang ke Kabupaten Paser.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Komisi Informasi Provinsi Kaltim ini dalam rangka memberikan pembinaan, arahan dan evaluasi terkait meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ucap Sekda Katsul Wijaya.
Selain itu Sekda yang juga didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Asnan Latif, mengharapkan pembinaan dari Komisi Informasi guna meningkatkan pelayanan informasi publik.
Sebagai lanjut kata Katsul ada beberapa evaluasi dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik, salah satunya terkait payung hukum penyelenggaraan keterbukaan pemberian informasi kepada masyarakat.
“Terkait pemberian pelayanan informasi ini, peran media sosial juga sangat penting sekali karena dapat menjadi perantara efektif untuk penyebaran informasi terkait apa yang telah dilakukan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (adv)