Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD-P 2024, Bupati : Perekonomian Paser Alami Pertumbuhan

1322

SOROTONLINE.COM – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024 dalam Paripurna DPRD Kabupaten Paser, Rabu (7/8/2024).

Berlangsung di ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Paser, dalam rapat tersebut disampaikan sepanjang Tahun 2023, perekonomian di Kabupaten paling selatan Kaltim itu mengalami perubahan.

Tahun 2023 pertumbuhan perekonomian sebesar 1,3 persen lebih tinggi dari 2022 yakni sebesar 1,09 persen. Saat ini dominasi pertumbuhan tertinggi masih berada di sektor pertambangan dan penggalian yakni 67 persen.

Dihadapan dewan, Bupati juga menyampaikan beberapa poin yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser seperti Indeks Pembangunan Manusia sepanjang 2023 baik sebesar 0,71 poin dibandingkan tahun 2022.

“Saat ini berada pada posisi 7 IPM di Kalimantan Timur, Prevalensi angka stunting di Kabupaten Paser tahun 2023 sebesar 22.4 persen, Kalimantan Timur 22.9 persen dan nasional 21.5 persen,” kata Bupati Paser.

Dikatakan, jumlah stunting di Paser hingga akhir 2023 berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran di Posyandu sebanyak 1.129 balita atau (15,31 persen).

Sedangkan jumlah kemiskinan tahun 2023 sebesar 9,1 persen turun sebesar 0,32 persen dari tahun 2022 sebesar 9,43 persen.

“Prosentasi ini adalah representasi dari sekitar 26.390 penduduk Kabupaten Paser yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan Rp. 600.332,” ucap Fahmi.

Kabupaten Paser kata Fahmi berada pada urutan ke-3 persentase penduduk miskin terbesar diantara Kabupaten/Kota se-Kaltim, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Paser tahun 2023 sebesar 4,72 persen.

Meski demikian, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,16 persen jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2022, yaitu sebesar 4,88 persen.

“Ini disebabkan semakin membaiknya lapangan usaha sektor non formal dalam penyerapan tenaga kerja,” tuturnya.

Selain itu juga disampaikan bahwa tahun 2024 Pendapatan Daerah Kabupaten Paser mengalami kenaikan, pendapatan yang semula direncanakan hanya sebesar 3 triliun lebih mejadi 4,7 triliun.

“Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah,” terangnya.

Adapun terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mengalami penurunan. Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa SiLPA tahun sebelumnya semula direncanakan 800 miliar mengalami penurunan menjadi 676 miliar. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.